Acara PKH di gedung Assakinah Cianjur, Rabu (28/11/2018). (Foto: by/re ) |
JCS - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial menambah anggaran bantuan sosial non-tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp 32 triliun dari Rp 17 triliun di tahun depan. Perguliran dana ini tentu harus tepat sasaran dan tak boleh bermuatan politik.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengingatkan para pendamping PKH untuk tetap bersikap profesional. PKH tidak boleh terlibat politik praktis di tahun politik menuju Pemilu 2019.
Pendamping PKH harus tetap menjalankan tugasnya sesuai koridor dan memegang kode etik. “Kalau melanggar ketentuan dan kode etik, tentu kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi,” kata dia kepada wartawan usai kegiatan di Gedung Assakinah, Rabu (28/11/2018).
Mengenai politik atau jelang Pilpres dan Pileg 2019, Harry mengatakan, setiap individu memiliki hak politik untuk memilih, selama tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau bentuk politik praktis lainnya dari salah satu calon.
Dimisalkan Harry, seorang pendamping PKH bisa datang dalam satu kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya yang ternyata digelar oleh salah satu peserta pemilu, dengan catatan tidak menggunakan atribut PKH ataupun memanfaatkan posisinya sebagai pendamping. “Selama di luar dari kegiatan PKH dan tak mengenakan atribut PKH, itu sah-sah saja, karena itu hak politik," jelasnya.
Yang terpenting, tambah Harry, petugas PKH tetap dalam koridor, tidak mengabaikan kode etik sebagai pendamping. Namun jika ada pendamping yang melanggar aturan, sanksi teguran hingga pemecatan akan diterapkan tampa kompromi. “Minimalnya teguran, jika memang tidak berubah pastinya kami berikan sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah RI melalui Kementerian Sosial menambah anggaran bantuan sosial non-tunai Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Rp 32 triliun dari Rp 17 triliun di tahun depan. Nilai bantuan pun akan berbeda bagi setiap penerima, tergantung pada katogeri yang ditentukan nantinya.
Harry Hikmat, mengatakan naiknya anggaran untuk PKH tersebut setelah usulan Presiden RI mendapat respon dari DPR RI. “DPR RI menyetujui kenaikan bantuan sosial untuk PKH sekitar 100 persen dari Rp 17,8 triliun tahun depan sudah naik menjadi Rp 32,5 triliun,” katanya di sela-sela acara penyerahan penyaluran dana PKH di Cianjur, Rabu (28/11/2018).
Dia menjelaskan tahun ini semua penerima sama Rp1,7 juta sampai Rp 2 juta setiap keluarga, sedangkan tahun depan akan diperhitungkan indeks bansosnya. Tetapi di 2019, bantuan tersebut akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga dengan besaran setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama.
“Indeks kenaikan nilai dana bansos PKH terdiri dari ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita, sebesar Rp 2,4 juta per tahun, keluarga yang memiliki anak SD indeks bantuannya Rp 900 ribu,” katanya.
Kalau keluarga yang memiliki anak SMP, lanjut dia, bantuannya Rp 1,5 juta, keluarga yang SMA Rp 2 juta. Keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan Rp 2,4 juta per jiwa. Sedangkan keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan Rp 2,4 juta per jiwa dan bantuan tetap sebesar Rp 550 ribu petahun per keluarga.
“Tujuan yang ingin dicapai dari penyaluran dana tersebut diantaranya untuk mengurangi gizi buruk, mencegah stunting, meningkatkan kualitas hidup 1.000 hari pertama dan menekan angka putus sekolah dari SMP ke SMA,” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak, mengatakan penambahan anggaran untuk PKH tersebut untuk lebih memastikan masyarakat penerima program dapat lebih meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Pemerintah juga akan segera meluncurkan program pengembangan usaha (Kube) bagi penerima PKH. Untuk pendanaan program pengembangan usaha tersebut, sudah disiapkan dan rencananya akan mulai diluncurkan awal tahun.
“Harapan kami, keluarga sejahtera dapat bertambah dengan ditambahnya bantuan tersebut. Sehingga kedepan angka kemiskinan di Indonesia terus berkurang bahkan bisa hilang,” pungkasnya. (tas/bay/re)