Aksi rekan-rekan guru honorer (Istimewa) |
JCS – Perjuangan para guru honorer Cianjur tak akan pernah padam. Para pahlawan yang turut andil, atau ambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut merasa sudah banyak berkontribusi, sama halnya dengan PNS mengabdi kepada negara dan rakyat (anak bangsa-red).
Ketua Forum Honorer Kabupaten Cianjur, Magfur, mengatakan, selama beberapa hari para guru di 10 kecamatan di Cianjur melakukan aksi mogok, namun aksi tersebut tidak ada kejelasan terkait tuntutan mereka terkait legalitas berupa pemberian Surat Keputusan (SK).
Sebelumnya, ungkap Magfur, pihaknya sempat menanyakan terkait sejauh mana SK tersebut diproses. Sayangnya tak ada kepastian yang diberikan pemerintah. Tim teknis yang dibentuk Bupati Cianjur pun saling tunjuk.
“Dalam audiensi bulan lalu, kan disepakati jika dalam 15 hari, atau sampai 15 Oktober 2018 itu harus sudah selesai, atau minimalnya memberikan kejelasan prosesnya sejauh mana. Makanya sampai kami sepakati untuk aksi mogok, dan ternyata tidak ada respon atau itikad baik berupa komunikasi dengan para guru honorer ini,” papar Magfur, Jumat lalu.
Maka dari itu, lanjut dia, para guru honorer akan terus melanjutkan aksinya hingga tuntutan dikabulkan. Bahkan dari rencana awal aksi mogok hanya berlangsung dari 17-20 Oktober 2018, akan dilanjutkan di pekan selanjutnya.
“Kalau begini kami lanjut, pekan depan akan aksi lagi. Kemungkinan akan lebih banyak wilayah yang melakukan hal serupa, bisa jadi nanti se-Kabupaten Cianjur,” ucap Magfur.
Dia menambahkan, dengan adanya aksi tersebut, beberapa pihak sekolah sudah mengeluhkan sulitnya menjalankan kegiatan belajar mengajar. Pasalnya banyak sekolah yang hanya memiliki sedikit guru PNS.
Menurut Magfur, tidak sedikit sekolah yang hanya memiliki dua tenaga PNS, terdiri dari kepala sekolah dan seorang guru PNS. Selama ini, mereka dibantu para guru honorer untuk mengoptimalkan kegiatan belajar.
“Hal itu yang harusnya diperhatikan pemerintah. Lihat kondisinya, jika selama ini guru honorer banyak berkontribusi ketika tenaga PNS terbatas. Mestinya kami diberi perhatian lebih, minimalnya dengan menyegerakan tuntutan untuk legalitas," pungkasnya. (tas)