Seiring TIK Akan Menjadi Mapel, Para Guru Jangan Gaptek -->

Advertisement

Seiring TIK Akan Menjadi Mapel, Para Guru Jangan Gaptek

Admin
Senin, 03 September 2018

Slide website UNBK / kemdikbud.go.id
JCS - Dewasa ini, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan menjadi mata palajaran atau Mapel utama pada jenjang SMP dan SMA. Informasi JCS, Mapel TIK akan berganti nama jadi Informatika dan diterapkan pada tahun ajaran 2019. Karena selama ini, TIK hanya bagian dari materi mata pelajaran muatan lokal atau keterampilan.

Seperti disampaikan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Awalludin Tjalla bahwa TIK akan menjadi mata pelajaran di sekolah. Ini, lanjut Awal, merupakan bagian dari langkah strategis Kemendikbud dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0. "Mapel Informatika menjadi ilmu yang wajib dikuasi para pelajar di pendidikan dasar dan menengah," kata Awal di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dijelaskan Awal, konsep mapel Informatika berbeda dengan pendidian TIK meskipun ada beberapa hal yang diadaptasi. Mapel Informatika tidak hanya mempelajari beragam perangkat lunak komputer, tetapi juga memecahkan masalah dan membuat aplikasi dengan berpikir kritis.

"Siswa dituntut berpikir komputasional dengan mempelajari beragam disiplin ilmu," ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan informatika atau noninformatika masih perlu dijalankan sebagai bagian dari program literasi digital. Karena Mapel Informatika mencakup lima materi yang bakal menunjang kompetensi siswa di era revolusi industri 4.0. Yakni,  teknik komputer, jaringan komputer/internet, analisis data, dampak sosial informatika, dan programming. "Mapel Informatika sesuai dengan kebutuhan masa depan anak bangsa," katanya.

Desakan untuk mengembalikan TIK menjadi mapel terjadi sejak awal tahun ini. Ikatan Guru TIK Persatuan Guru Republik Indonesia menyesalkan langkah Kemendikbud yang menghapus TIK dari Mapel utama. Selain merugikan siswa, dampak dari penghapusan tersebut juga mengubah fungsi dari para guru TIK dari guru menjadi tenaga kependidikan. 

Hal itu yang menjadi dasar mereka yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen, pasal 1 yang menyebutkan guru harusmerencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, hingga penilaian. Apalagi saat ini zaman sudah berubah, semua dilakukan serba online, termasuk metode belajar. "Sekitar 98 persen guru TIK ingin kembali menjadi mata pelajaran. Jumlah guru TIK mencapai 30.818 orang," ungkap Sekretaris Jenderal IGTIK PGRI Wijaya Kusumah Wijaya Kusumah.

Lain halnya dengan pendapat dari pengamat Pendidikan dari Eduspec Indonesia Indra Charismiadji. Ia menilai, jika kembalinya TIK menjadi mapel tak akan berjalan mulus dan tak bisa serentak di semua sekolah. Untuk itu, pinta Indra, pemerintah harus membangun dulu sarana dan prasarana pendukung. Pastinya, sambung dia, hanya sekolah yang berada di kota besar yang kemungkinan langsung siap menggelar mapel Informatika.

Hemat Indra, sambil menyiapkan sarana dan prasarana, juga tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran tersebut. Secara konsep, masuknya Informatika ke dalam kurikulum sudah siap. Namun disisi lain, ada keraguan dari pihak Kemendikbud terkait kesiapan sekolah itu sendiri. "Terutama dari sisi sarana dan prasarana komputer, dan kesiapan gurunya," kata Indra.

Contoh kendala yang kerap dialami sekolah, papar Indra, ketika pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sebagian sekolah masih harus menumpang ke sekolah lain. Jadi, kompetensi guru Informatika juga harus ditingkatkan terlebih dahulu melalui beragam pelatihan.

Lanjut Indra, sekarang zaman internet. Maka para guru pun harus belajar dan mengembangkan diri. Jika guru yang tidak menguasai teknologi akan ditinggalkan. "Jadi, kemungkinan tidak wajib di semua sekolah dulu, sambil terus menyiapkan guru-gurunya agar mampu mengimplementasikan mata pelajaran tersebut," tuturnya.(tas/net).